PT Dahana Berikan Bantuan Tanaman ke LP Subang
Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT DAHANA kembali memberikan bantuan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Subang. Kali ini, bantuan dari perusahaan bahan peledak tersebut berupa tanaman. Acara serah terima bantuan diselenggarakan di Unit Nusery PT DAHANA pada Kamis, 5 Januari 2023.
Ketua TJSL DAHANA, Eman Suherman menyampaikan, bantuan ke pihak LP Kabupaten Subang merupakan implementasi program Pentahelix dalam memberdayakan narapidana yang akan kembali ke masyarakat. Eman juga menjelaskan, ini merupakan bantuan kedua setelah sebelumnya memberi bantuan gerobak usaha untuk mantan napi.
Bantuan tanaman yang diberikan DAHANA terdiri dari Tanaman Hias (100 bibit pohon) dan Tanaman Keras (100 bibit pohon). Dengan bekal berbagai keahlian selama proses pembelajaran di Lembaga Pemasyarakat, Eman berharap warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan menjalankan usaha secara mandiri.